Beredar di media sosial Facebook, informasi yang menyebutkan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan menyelenggarakan Parapatan Luhur (Parluh) yang akan digelar di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Dalam informasi yang beredar, disebutkan Parluh tersebut telah mendapat izin dari Forkopimda setempat.
Faktanya, dilansir dari tribunnews.com, Wali Kota Madiun, Maidi memastikan kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar. Maidi mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Madiun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Oleh karena itu, kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih belum diperbolehkan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...