Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi informasi tentang relaksasi program dari BPJS Kesehatan yang menyebutkan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas hanya membayar 6 bulan.
Dilansir dari laman situs Liputan6.com, informasi relaksasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa lunas hanya membayar 6 bulan adalah tidak benar. BPJS Kesehatan memang benar memberikan relaksasi tunggakan iuran dengan membayar tunggakan 6 bulan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan, bukan untuk melunasi tunggakan lebih dari 6 bulan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...