Beredar sebuah foto surat edaran dengan memberikan 17 poin keterangan yang diklaim sebagai ajakan bagi Umat Katolik untuk memilih pasangan calon nomor urut 3 yaitu pasangan Yohanes Rumpak dan Syarifudin pada Pilkada Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Tujuh Belas poin pada surat tersebut syarat akan muatan SARA dan provokasi dengan menyudutkan agama-agama, suku-suku dan pribadi para calon Pilkada Kabupaten Sintang.
Dilansir dari Turnbackhoax.id, surat edaran ajakan umat Katolik untuk memilih pasangan Yohanes Rumpak-Syarifudin dalam Pilkada Sintang adalah tidak benar. Pasangan Yohanes Rumpak dan Syarifudin diketahui telah mengadakan jumpa pers terkait surat edaran tersebut dan menyatakan surat edaran itu adalah hoaks. Surat itu tidak dikeluarkan oleh tim sukses dan simpatisannya. Pasangan calon nomor urut 3 ini pun telah melaporkan hal tersebut ke Polres Sintang. Iptu Hariyanto selaku Kasubag Humas Polres Sintang turut mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isi surat edaran tersebut.
https://www.zonamedianews.com/2020/12/ini-klarifikasi-tim-koalisi-mandau.html
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...