Telah beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga tahun baru.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Triyatno menyatakan bahwa klaim tersebut tidak benar. Sejauh ini PPKM Darurat masih akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 sesuai rencana awal dan belum diputuskan apakah akan diperpanjang atau dihentikan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...