Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi sebuah narasi bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberikan subsidi kuota internet gelombang 3 sebesar 75 gb untuk semua operator. Dalam pesan berantai disebutkan bahwa subsidi kuota bisa didapatkan dengan masuk ke tautan situs yang telah dibagikan. Subsidi ini ada batas waktu sampai 31 Desember 2020.
Dilansir dari laman situs Medcom.id, ditemukan konten hoaks serupa dengan pesan berantai di atas terkait adanya subsidi kuota internet sebesar 75 gb untuk semua operator. Faktanya, diduga situs tersebut merupakan modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat di-klik penerima pesan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...