Beredar sebuah informasi yang mengeklaim bahwa virus baru bernama SARS-CoV-2 sudah dipatenkan sejak tahun 2015. Klaim tersebut memuat tangkapan layar jurnal penelitian berjudul “MSH3 Homology and Potential Recombination Link to SARS-CoV-2 Furin Cleavage Site” yang dihubungkan dengan paten virus Corona sudah terjadi sejak 2015.
Dilansir cekfakta.tempo.co, berdasarkan hasil penelusuran, tangkapan layar jurnal yang dibagikan tersebut merupakan hasil penelitian terkait perbedaan mutasi titik antara SARS-CoV-2 dan kelelawar RaTG13 coronavirus. Jurnal itu tidak menyebutkan mengenai virus SARS-CoV-2 yang dipatenkan. Menanggapi unggahan tersebut, Ahli epidemiologi dan peneliti Indonesia dari Universitas Griffith, Australia Dicky Budiman menjelaskan bahwa para peneliti dalam riset itu mengeksplorasi fitur spesifik dalam kode genetik virus penyebab Covid-19, yang dikenal sebagai SARS-CoV-2. Mereka membandingkannya dengan virus serupa yang ditemukan pada kelelawar, yaitu RaTG13. Lebih lanjut, dalam jurnal penelitian itu juga tidak disebutkan bahwa paten virus SARS-CoV-2 sudah ada sejak 2015.
https://cekfakta.tempo.co/fakta/2929/keliru-virus-sars-cov-2-telah-dipatenkan-sejak-2015
https://turnbackhoax.id/2024/06/08/salah-virus-sars-cov-2-telah-dipatenkan-sejak-2015/
https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Virus-SARS-CoV-2-Sudah-Dipatenkan-Sejak-2015
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...