[Hoax] Warga yang Masuk Kota Solo akan Dikarantina Mulai 15 Desember 2020

13 Desember 2020 | 603 Kali | Alit

Warga yang Masuk Kota Solo akan Dikarantina Mulai 15 Desember 2020

Penjelasan :

Telah beredar pesan berantai berisi informasi yang menyebutkan bahwa adanya proses karantina selama 14 hari bagi warga pendatang yang memasuki Kota Solo mulai 15 Desember 2020. Imbauan tersebut mengatasnamakan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Dilansir dari laman situs Kompas.com, dari penjelasan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo diketahui bahwa informasi terkait adanya proses karantina kepada warga pendatang yang memasuki kota Solo mulai 15 Desember adalah tidak benar alias hoaks. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan seperti dalam unggahan di atas.

 

Link Sumber

https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/11/202000865/-hoaks-warga-yang-masuk-kota-solo-akan-dikarantina-mulai-15-desember?page=all

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...