[Hoax] Orang yang Telah Menjalani Vaksinasi Covid-19 Tidak Perlu Mematuhi Protokol Kesehatan

18 Januari 2021 | 1014 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Orang yang Telah Menjalani Vaksinasi Covid-19 Tidak Perlu Mematuhi Protokol Kesehatan

Penjelasan :

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa vaksin dibuat untuk membuat kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu sehingga orang yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tidak perlu lagi mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan karena sudah kebal terhadap Virus Covid-19.

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Meskipun vaksin dapat memberikan manfaat berupa menumbuhkan antibodi, namun belum diketahui efektivitasnya dalam mencegah transmisi atau penularan terhadap orang lain. Oleh karena itu, seseorang yang telah divaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak). Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Defriman Djafri mengatakan usai vaksinasi Covid-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh. Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada, apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.

Link Sumber

https://turnbackhoax.id/2021/01/17/salah-jika-sudah-disuntik-vaksin-covid-19-tidak-perlu-mematuhi-protokol-kesehatan/

https://cekfakta.tempo.co/fakta/1199/keliru-orang-yang-sudah-vaksinasi-covid-19-tak-perlu-pakai-masker-dan-cuci-tangan

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...