Beredar sebuah informasi pada pesan berantai WhatsApp mengenai Satgas Waspada Investasi (SWI) yang sedang mempersiapkan aplikasi Vtube kembali legal 100% di Indonesia. Di dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa ada 13 lembaga yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi agar Vtube legal 100%, yang diantaranya yaitu OJK, Bank Indonesia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Setelah ditelusuri, dikutip dari Medcom.id, klaim SWI sedang menyiapkan agar Vtube kembali legal 100% adalah salah. Faktanya, SWI masih menetapkan Vtube dalam daftar investasi ilegal. Dilansir Liputan6.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L. Tobing menegaskan bahwa Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal. Pihaknya pun sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.
https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/nN9rm43b-cek-fakta-swi-menyiapkan-vtube-legal-100-ini-faktanya
https://www.liputan6.com/saham/read/4492665/satgas-sebut-vtube-masih-masuk-daftar-investasi-ilegal
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...