Beredar di media sosial sebuah voucher yang mencatut nama BAZNAS dan Pemkot Jambi yang berisi sembako dan perlengkapan sekolah. Dalam voucher tersebut terdapat nominal senilai 75.000 Rupiah dan 100.000 Rupiah dengan warna merah dan biru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memastikan bahwa hal tersebut adalah penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemkot Jambi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan dan menjual sembako dalam bentuk voucher seperti yang beredar saat ini. Wali Kota Jambi Syarif Fasha, melalui Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi yang mendapatkan informasi mengenai voucher sembako atau dalam bentuk voucher lainnya, agar untuk dapat melakukan pengecekan kebenarannya terlebih dahulu ke sumber resmi Pemkot Jambi.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...