Ditemukan sebuah akun Facebook dengan menggunakan nama dan foto profil Anggota DPRD Jember Alfian Andri Wijaya. Akun tersebut menawarkan jasa lelang kendaraan mobil kepada para pengguna Facebook dan beberapa akun Facebook yang berteman dengan akun tersebut.
Faktanya, akun Alfian Andri Wijaya tersebut telah berpindah tangan dan bukan lagi digunakan oleh Anggota Komisi B DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya. Alfian menuturkan, akun tersebut telah diretas sejak Juni 2019 dan telah dilaporkan pada tanggal 25 Juni 2019 ke Polres Jember sebagai kasus pembajakan dan penipuan.
https://cekfakta.com/focus/6545
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...