Beredar informasi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait adanya lowongan pekerjaan khusus warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surabaya. Dalam informasi yang beredar disebutkan, salah satu syarat rekrutmen tersebut adalah surat lamaran harus dilampiri surat pengantar RT/RW setempat dan diutamakan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Faktanya, Humas Pemkot Surabaya melalui laman Twitter resminya @BanggaSurabaya menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, hingga saat ini, Pemkot Surabaya masih melakukan pendataan kepada setiap warga yang tergolong MBR. Dilansir dari laman kompas.com, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara juga menyebutkan pendataan MBR kali ini lebih rinci dibandingkan data yang lama. Sebab, petugas tidak hanya melihat kondisi rumah warga, namun juga memperhatikan jumlah orang yang bekerja dan tempat bekerja dalam satu KK, termasuk jumlah pendapatannya dalam satu bulan.
https://twitter.com/BanggaSurabaya/status/1372772414719856640
https://twitter.com/SapawargaSby/status/1372796510325284867
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...