Telah beredar informasi di media sosial yang mengatakan bahwa terdapat 14 titik tilang elektronik di Kabupaten Lumajang yang akan diterapkan pada 23 Maret 2021.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya. Saat ini Kabupaten Lumajang belum menerapkan kebijakan Tilang Elektronik (E-Tilang). Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan penerapan E-Tilang dapat dilakukan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...