Beredar unggahan video yang disertai dengan narasi di media sosial dengan judul “DIKIRA TERORIS, POLISI TEMBAK MATI SEORANG PEREMPUAN DI MABES POLRI”. Dalam narasi disebutkan bahwa perempuan yang ditembak di Mabes Polri bukanlah seorang teroris dan tidak membawa senjata apapun. Disebutkan juga jika perempuan itu sedang kebingungan mencari jalan untuk keluar,namun tiba-tiba ditembak mati.
Faktanya, dilansir dari berbagai media arus utama, perempuan berinisial ZA yang ditembak di Mabes Polri tersebut terlihat membawa senjata dan sempat menyerang petugas. Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penyerangan di Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021, dimana ZA tiba di Mabes Polri sekitar pukul 16.30 WIB melalui pintu belakang dan sempat menanyakan soal posisi pos pelayanan. Polisi yang bertugas pun mengarahkan ZA ke lokasi yang dimaksud. ZA kemudian pergi menuju pos, namun tak berselang lama ZA kembali dan menyerang petugas jaga dengan senjata. Sehingga kemudian Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, dilansir dari Jpnn.com, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan jenis senjata yang digunakan ZA saat menyerang Mabes Polri adalah airgun berkaliber 4,5 MM. Hal itu dipastikan setelah melakukan pendalaman dan pengecekan dari uji labfor atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dari jasad ZA. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga telah meringkus orang yang menjual senjata kepada ZA,
https://www.jpnn.com/news/ini-jenis-senjata-yang-digunakan-za-tembaki-polisi-dapat-dari-mana
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...