Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang mencatut nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Narasi tersebut mengklaim Menag hanya tegas ketika menghadapi teroris yang dituduhkan kepada agama Islam, sedangkan penista agama dibiarkan dan masyarakat hanya diimbau untuk tetap tenang. Hal tersebut merujuk pada kasus penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang.
Faktanya, klaim Menag hanya meminta masyarakat tenang hadapi penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang adalah tidak benar. Dikutip dari Antaranews.com Menag Yaqut mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pelaku penista agama dan bukan hanya meminta masyarakat untuk tenang. Menurut Menag Yaqut, tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Tugas aparat melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya. Menag juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan tindakan Jozeph Paul Zhang dan lebih mengutamakan kebersamaan dan toleransi sebagai ciri khas Bangsa Indonesia.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...