Beredar sebuah gambar pada platform media sosial, gambar tersebut menampilkan foto Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si, beserta narasi yang menyebutkan "Gubernur Kaltim Isran Noor, mengganti rugi semua UMKM yang tutup 2 hari 6-7 Februari, menggunakan dana penanganan Covid-19 yang masih berlimpah". Disebutkan pula pada narasinya bahwa para pedagang dan pengusaha dapat mengirimkan data usahanya via online atau datang langsung ke rumah Gubernur Isran Noor untuk pencairan dana ganti rugi.
Faktanya, informasi pada gambar tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Pada website milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diklarifikasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa'bani bahwa informasi pada gambar tersebut adalah hoaks.
https://kaltimprov.go.id/berita/hoax-ganti-rugi
https://kliksamarinda.com/habis-instruksi-gubernur-kaltim-terbitlah-hoaks/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...