[Disinformasi] Kemenhub jadikan Larangan Mudik Ladang Bisnis dengan Jualan Stiker Khusus Bus

03 Mei 2021 | 563 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Kemenhub jadikan Larangan Mudik Ladang Bisnis dengan Jualan Stiker Khusus Bus

Penjelasan :

Telah beredar sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadikan larangan mudik lebaran 1442 H sebagai ladang bisnis dengan 'menjual' stiker khusus untuk armada bus.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim bahwa stiker khusus yang diberikan Kemenhub ke sejumlah armada bus merupakan ajang bisnis, tidak berdasar. Faktanya, stiker khusus itu dibuat untuk memudahkan petugas kepolisian di pos penyekatan. Selama masa larangan mudik, terdapat larangan angkutan umum mengangkut penumpang untuk mudik termasuk bus. Namun terdapat bus yang diperbolehkan beroperasi. Bus itu khusus untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan keluarga yang meninggal dunia dan ibu hamil serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

Link Sumber

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/GKdp7jeK-cek-fakta-kemenhub-jadikan-larangan-mudik-ladang-bisnis-dengan-jualan-stiker-khusus-bus-ini-faktanya

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...