Beredar di media sosial sebuah gambar yang diklaim merupakan Formulir Digitalisasi Pengajuan Penetapan Online Pusat dan Daerah Tahun 2021, 2022, dan 2023. Formulir tersebut mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Faktanya, gambar yang diklaim merupakan Formulir Digitalisasi Pengajuan Penetapan Online Pusat dan Daerah Tahun 2021, 2022, dan 2023 tersebut adalah tidak benar. BKN melalui akun Twitter resminya @BKNgoid, mengonfirmasi bahwa formulir yang beredar tersebut adalah formulir palsu atau hoaks.
https://twitter.com/BKNgoid/status/1557561557080764416?cxt=HHwWgMDT2fv-yJ0rAAAA
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...