Telah beredar sebuah surat perihal syarat kelengkapan pengambilan keuangan mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Surat tertanggal 4 Mei 2021 tersebut berisi informasi pemberian hadiah berupa uang tunai oleh Sekretariat Daerah kepada Bpk/Ibu/Sdr. Roestantina.
Berdasarkan hasil penelusuran, surat yang beredar tersebut adalah palsu. Pemkot Surakarta melalui laman Twitter resminya @PEMKOT_SOLO mengklarifikasi bahwa surat yang berisi informasi pemberian hadiah berupa uang tunai oleh Sekretariat Daerah kepada Bpk/Ibu/Sdr. Roestantina yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
https://twitter.com/PEMKOT_SOLO/status/1392592061514194946
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...