Telah beredar surat yang berisi perihal pemberitahuan untuk membayar tagihan Pajak Penghasilan (PPh) mengatasnamakan Bank Indonesia.
Faktanya, melalui media sosial resmi Bank Indonesia mengklari?kasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Pihak Bank Indonesia tidak pernah melakukan penagihan dalam bentuk apapun, termasuk Pajak Penghasilan (PPh).
https://www.instagram.com/p/CPClQ2lB7?/
https://twitter.com/bank_indonesia/status/1394865396583305219
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...