Beredar sebuah hasil tangkapan layar berupa judul pemberitaan media online dengan narasi yang menyebutkan “Yogyakarta batasi kegiatan, terutama nongkrong2 jam 8 malam, Kecuali wilayah Piyungan loss tekan esuk, Mbangane geger geden !!!”
Faktanya,dilansir dari laman instagram@kapanewonpiyungan,Pemerintah Kecamatan Piyungan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pemerintah Kapanewon Piyungan bersama stakeholder dalam pelaksanaan kondisi PPKM darurat melaksanakan instruksi Bupati Bantul No.17 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
https://www.instagram.com/p/CQ5p1e4DoRM/
https://twitter.com/kecpiyungan1/status/1411647035564908551
https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/3838/instruksi-bupati-tahun-2021-nomor- 17.html
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...