Beredar sebuah video ceramah yang menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat adalah upaya Pemerintah untuk menggagalkan perayaan Hari Raya Idul Adha. Pasalnya, PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli 2021.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, faktanya kebijakan PPKM Darurat diambil karena kasus Covid-19 meningkat tajam dan tingkat keterisian rumah sakit hampir 100 persen. Seperti halnya di Jakarta dengan kasus Covid-19 tertinggi, kondisi rumah sakit sudah kolaps tak mampu lagi menampung pasien Covid-19. Dilansir kontan.co.id, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rumah sakit dan fasilitas kesehatan di DKI Jakarta tak mampu lagi menampung pasien Covid-19 yang jumlahnya terus meningkat.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...