[Disinformasi] Klarifikasi Perubahan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas

29 Juli 2021 | 618 Kali | Toni Aryadi

Klarifikasi Perubahan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas

Penjelasan :

Beredar di aplikasi percakapan WhatsApp terkait perubahan peraturan vaksinasi Covid-19 bagi para penyintas. Dalam postingan yang beredar tersebut terdapat judul, "Perubahan Peraturan di Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Bagi Orang yang Pernah Terkena Covid-19". Dan dijelaskan juga bahwa sudah tidak ada lagi screening vaksinasi Covid-19 di Indonesia untuk orang yang pernah terkena Covid-19. 

Berdasarkan penelusuran, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Untuk penyintas Covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin Covid-19. Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya, maka tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dan belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu.

Link Sumber

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4618781/cek-fakta-klarifikasi-perubahan-jadwal-vaksinasi-covid-19-bagi-penyintas

https://www.instagram.com/p/CNqWH_-Mhhn/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...