Beredar pesan berantai WhatsApp yang berisi kabar bahwa Kota Serang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu 23 April 2020. Informasi itu telah tersebar di media sosial sejak Sabtu 18 April 2020.
Faktanya hal tersebut telah diklarifikasi oleh Juru Bicara Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas. Secara tegas Hari menjawab bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks. Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Lutfi. Kata dia, informasi yang beredar berkaitan dengan penerapan PSBB di Kota Serang tidak benar. Tapi, saat ini pemkot Serang menyiapkan check point bagi yang keluar masuk Kota Serang.
https://www.radarbanten.co.id/psbb-di-kota-serang-mulai-23-april-ini-faktanya/
https://www.instagram.com/p/B_PIUEBgyxG/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...