Beredar sebuah unggahan pada platform Facebook, unggahan tersebut menampilkan potongan artikel dengan judul "Jokowi Teken Perpres Baru Soal BBM, Cek Harga Bensin Terbaru" dan disertai narasi yang mengklaim bahwa Pemerintah secara diam-diam menaikkan harga BBM pada 23 Agustus 2021 kemarin.
Faktanya, klaim yang menyebutkan bahwa Pemerintah menaikkan harga BBM secara diam-diam pada 23 Agustus 2021 kemarin adalah keliru. Dikutip dari Cek Fakta liputan6.com, diketahui bahwa sampai saat ini harga BBM bersubsidi, penugasan dan non subsidi yang dijual Pertamina tidak mengalami kenaikan. Dalam Perpres Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM tidak menetapkan kenaikan harga BBM per 23 Agustus 2021.
https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Kepmen%20ESDM%20No.%2070.K-HK.02-MEM.M-2021.pdf
https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-01-april-2021
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...