[Hoax] Razia Lalu Lintas Dilengkapi Lokasi dan Jam Selama 20 Hari di Palangka Raya

29 September 2021 | 665 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Razia Lalu Lintas Dilengkapi Lokasi dan Jam Selama 20 Hari di Palangka Raya

Penjelasan :

Beredar informasi di jejaring sosial yang berbunyi bahwa akan ada razia lalu lintas selama 20 hari kedepan di Palangka Raya, lengkap dengan menyebutkan lokasi, hari, dan jam pelaksanaan razia. Serta, ada imbauan untuk tidak melewati jalan tersebut.

Faktanya, Polda Kalteng melalui akun Instagram @humaspoldakalteng mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Saat ini, Polda Kalteng bersama dengan Polres jajarannya sedang melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2021 mulai tanggal 20 September sampai 3 Oktober 2021 atau selama 14 hari. Setiap akan melaksanakan razia, kepolisian tidak menyampaikan jam dan tempat razianya. Namun, kepolisian selalu mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

 

 

 

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/CUOU8-ThVrY/?utm_medium=whats_app

https://www.antaranews.com/berita/2405261/kapolda-kalteng-operasi-patuh-telabang-cegah-kecelakaan-lalu-lintas

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...