Beredar sebuah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan non-PNS yang disebut akan cair pada September 2021 yang disertai dengan link berisi informasi dan syarat untuk mendapatkan BSU. Dalam informasi itu juga disebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemdikbudristek untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non-PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Faktanya, dikutip dari kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Anang Ristanto mengatakan, informasi tersebut tidak benar. Pihaknya memastikan, tidak ada jadwal pencairan BSU guru honorer dan non-PNS pada September ini.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...