Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang berisikan informasi mengenai tabung gas LPG. Informasi tersebut menerangkan bahwa, lingkaran merah atau tanda merah pada bagian atas tabung gas adalah sebagai penanda tabung masih aman atau tidak. Jika lingkaran merah tersebut berubah menjadi warna hitam, maka tabung gas tersebut sudah tidak aman dan segeralah menyelamatkan diri karena tabung gas bisa meledak.
Berdasarkan penelusuran, Senior Supervisor Communication & Relations Pertamina MOR IV, Arya Yusa Dwicandra menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Arya menjelaskan, Lingkaran merah tersebut penanda bahwa tabung gas LPG barang berbahaya, jadi penggunaannya harus secara hati-hati. Adapun, indikator kebocoran tabung LPG adalah bau zat ethyl merchaptan (bau khas zat pembau LPG) yang menyengat. Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar sesuai dengan ketentuan American National Standards Institute (ANSI) atau National Fire Protection Association (NFPA).
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...