Beredar sebuah unggahan dengan klaim situs penanganan Covid-19 milik Pemerintah Belanda, coronacheck.nl dibuat sebelum adanya pandemi dan klaim bahwa Pemerintah Belanda telah membodohi warga negaranya.
Dikutip dari kumparan.com, Pemerintah Belanda mendeteksi kasus pertama Covid-19 pada 27 Januari 2020, sementara situs penanganan Covid-19 Belanda terdaftar pada 25 Februari 2020. Namun, hal itu bukan berarti Pemerintah Belanda telah memiliki informasi dan dampak Covid-19. Kemenkes Belanda menegaskan bahwa situs tersebut dibuat oleh pihak ketiga, lalu domain tersebut diakuisisi oleh negara. Jadi, klaim yang menyebutkan Pemerintah Belanda telah mengetahui informasi seputar Covid-19 karena pendaftaran situs lebih dulu daripada kasus pertama Covid-19 adalah kurang tepat, karena klaim tersebut memiliki konteks yang berbeda dari aslinya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...