Beredar sebuah unggahan Facebook yang membagikan 5 buah foto berupa tampilan depan surat kabar cetak atau koran. Dua di antaranya mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki atau menerbitkan koran tersebut, karena 2 logo koran tersebut sangat identik dengan logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Koran Pengawas Korupsi dan Koran Pembasmi Korupsi. Pada pemberitaan lain disebutkan bahwa salah satu dari surat kabar cetak atau koran tersebut diduga melakukan tindakan pemerasan.
Faktanya, surat kabar cetak atau koran yang menggunakan logo KPK tersebut bukan merupakan koran yang diterbitkan oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan surat kabar. Dilansir dari medcom.id, Ali Fikri menjelaskan bahwa koran tersebut memang beredar dengan logo mirip persis dengan logo KPK menyebar di wilayah Jakarta. Surat kabar dengan logo KPK digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak tertentu. KPK memang memiliki media sendiri bernama Majalah Integrito yang berbentuk cetak dan online untuk memberitakan kegiatan lembaga.
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/5b2mZxrN-cek-fakta-koran-berlogo-kpk-hoaks-begini-faktanya
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...