Telah beredar di media sosial Twitter, sebuah informasi yang mengklaim bahwa OJK telah mencabut izin usaha OVO.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa OJK cabut izin usaha OVO adalah salah. Head of Public Relations PT Visionet Internasional (OVO) Harumi Supit menegaskan bahwa PT OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari PT Visionet Internasional, yakni perusahaan yang menaungi uang elektronik OVO. Harumi menjelaskan sejak awal pendiriannya, PT OVO Finance Indonesia menggunakan nama OVO.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...