Beredar sebuah unggahan berisi informasi tentang pencairan dana senilai Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta melalui bank BRI, BNI dan Mandiri di bulan November 2021. Unggahan tersebut disertai tautan link yang terhubung pada sebuah situs pinjaman online.
Dilansir dari kompas.com, berdasarkan hasil penelusuran, baik BNI, BRI, maupun Bank Mandiri menegaskan bahwa mereka tidak melakukan pencairan dana pada bulan November 2021 melalui link dalam unggahan tersebut. Pihak bank mengingatkan agar nasabah tidak sembarangan memberikan data pribadi dan data perbankan melalui tautan yang didapatkan di media sosial. Adapun link yang disematkan dalam unggahan itu terhubung ke sebuah situs pinjaman online. Informasi ini juga merupakan hoaks berulang. Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus pinjaman online (pinjol) mengatasnamakan bank tertentu. Menurut Tongam, sebaiknya masyarakat mengkonfirmasi ke pihak terkait untuk memastikan dana yang dicairkan jelas sumbernya.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...