[Hoax] Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19

06 Mei 2020 | 2027 Kali | Toni Aryadi

Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19

Penjelasan :

Beredar kabar di media sosial Facebook bahwa Menteri Kesehatan Amerika Serikat sudah menandatangani persetujuan untuk menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19. Disebutkan pula bahwa Senat Amerika pun telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan yang digagas sejak era Presiden Barack Obama. UU tersebut mengharuskan penanaman chip Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengakses perawatan medis. Pengunggah juga mengklaim penanaman chip itu merupakan bagian dari upaya kelompok Illuminati atau anti-Kristen untuk menggiring umat manusia ke satu sistem pemerintahan dan satu sistem keuangan. Pandemi Covid-19 juga dituding sebagai upaya percepatan menuju dunia yang terkoneksi dan terkontrol dalam satu sistem baru tersebut. 

Faktanya, dikutip dari cekfakta.tempo.co klaim bahwa Amerika menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19 adalah klaim yang keliru. Dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama tidak terdapat kewajiban implan chip bagi warga Amerika. Teknologi chip RFID pun tidak terkait dengan gerakan Illuminati atau anti-Kristen karena sejak lama telah digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari militer, pertanian, medis, hingga komunikasi dan informasi. Selain itu, tidak tepat mengaitkan teknologi chip RFID dengan pandemi Covid-19 sebagai cara untuk mengontrol manusia. 

Link Sumber

https://cekfakta.tempo.co/fakta/766/fakta-atau-hoaks-benarkah-amerika-tanamkan-chip-666-ke-tubuh-warganya-di-tengah-pandemi-covid-19

https://www.snopes.com/fact-check/us-residents-to-be-implanted-with-microchips/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...