Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi tawaran untuk mengadopsi bayi karena orang tuanya belum siap merawat. Dalam unggahan juga disertakan nomor telepon yang diklaim sebagai nomor pihak berwajib, bagi yang berminat mengadopsi bayi agar menghubungi nomor tersebut.
Faktanya, Humas Polda Kalteng melalui akun Instagram-nya mengonfirmasi bahwa informasi tersebut hoaks dan nomor yang tertera pada unggahan bukan nomor telepon aparat berwajib atau pihak kepolisian. Menurut Humas Polda Kalteng informasi tersebut diduga digunakan untuk melakukan penipuan, dengan menyuruh mengirimkan sejumlah uang kepada oknum apabila ada yang ingin mengadopsi bayi. Untuk itu, Humas Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan semacam itu.
https://www.instagram.com/p/CW64JDcheCr/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...