Telah beredar di media sosial, informasi perihal sidak masker pada 1-31 Desember 2020 yang digelar sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Jepara. Informasi itu juga menyebut bila ada yang kedapatan tidak memakai masker maka harus menjalani rapid test atau swab test di tempat.
Faktanya, melalui akun Instagram resmi @pemkabjepara, Pemerintah Kabupaten Jepara mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks, pihaknya mengaku tidak pernah menerbitkan informasi soal sidak masker dan tes rapid atau tes usap bagi warga yang tidak mengenakan masker. Namun, Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan masyarakat tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
https://www.instagram.com/p/CIR64ZGMX_x/
https://kuasakata.com/read/berita/23188-beredar-info-sidak-masker-satgas-covid-19-jepara-hoaks
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...