Telah beredar sebuah pesan singkat yang mengatakan bahwa BPJS membagikan dana bantuan sebesar Rp125 juta. Dalam pesan berantai tersebut, disertakan juga tautan yang mengarah ke situs tertentu.
Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa BPJS membagikan dana bantuan sebesar Rp125 juta adalah salah. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc, Ph.D., AAK mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan dana apapun seperti yang tertulis dalam sms atau chat WA tersebut. Informasi seputar BPJS Kesehatan dapat diakses melalui situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan seperti di Facebook, Twitter, Instagram, YouTube dan Tiktok, atau aplikasi mobile JKN.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...