Beredar sebuah surat mengatasnamakan Bank Indonesia berisi pernyataan tentang pencairan pinjaman modal usaha. Dalam surat tertera nominal pengajuan pinjaman Rp2 juta dan dana cair Rp3 juta. Serta imbauan untuk membayar biaya peresmian dana pencairan sebesar Rp600 ribu.
Faktanya, melalui Instagram resminya @bank_indonesia menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu alias hoaks. Bank Indonesia tidak menerbitkan rekomendasi atas pengajuan pinjaman modal usaha. Bank Indonesia juga tidak memberi modal usaha secara perorangan dan tidak meminta dana kepada masyarakat untuk pencairan modal usaha. Bank Indonesia juga mengingatkan jika mendapatkan informasi seputar Bank Indonesia agar menghubungi layanan BICARA pada nomor 021131.
https://www.instagram.com/p/Ca3t3Kdgt-i/
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...