Beredar postingan di media sosial Facebook, yang menampilkan video pendek pungli uang Rp. 50.000 oleh Brigadir John F Silitonga.
Faktanya, dilansir dari kompas.com, Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan menyatakan bahwa anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar. Iptu Jodi menjelaskan anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga benar menerima uang Rp. 50.000 dengan alasan kemanusiaan. Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...