Telah beredar sebuah pesan WhatsApp yang berisi penawaran barang lelang mengatasnamakan Kemenkeu dan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Dalam pesan terdapat list harga mobil, serta dapat dicicil maksimal selama 3 sampai 5 tahun dengan modal Dp 10% sampai 30% dari harga 0% tanpa bunga.
Faktanya, melalui akun resmi Twitter Direktorat Jenderal Kekayaan Negara @DitjenKN mengklarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penipuan. Pihaknya menyampaikan kalau pembelian barang lelang tidak bisa dicicil dan penawaran barang lelang hanya melalui situs resmi yaitu lelang.go.id.
https://twitter.com/DitjenKN/status/1509451134104051712
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...