Berdasarkan hasil penelusuran, akun Telegram yang mengatasnamakan PT Monex Investindo Futures (MIFX) adalah tiruan. Tindakan penipuan tersebut banyak dilakukan secara online melalui berbagai media sosial salah satunya adalah Telegram.
Head of Public Relations & Corporate Communications Monex Omegawati mengatakan perusahaan telah melaporkan kepada Bappebti dan Kepolisian RI tentang adanya pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindakan penipuan menggunakan nama MIFX.
Dilansir dari medcom.id, adapun untuk bertransaksi di MIFX, calon nasabah akan menyetorkan dana berupa margin awal yang ditujukan ke Rekening Terpisah/Segregated Account yang telah disetujui Bappebti di bagian ini ada hyperlink Segregated Account Monex, rekening tersebut atas nama perusahaan bukan atas nama pribadi/perorangan serta rekening tersebut terpisah dari rekening operasional perusahaan.
Pihak MIFX menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Monex Investindo Futures. Seluruh kegiatan atau promosi hanya dilakukan melalui website, mobile app, email, serta akun media sosial resmi milik MIFX.
Dengan demikian, akun Telegram yang mengatasnamakan PT Monex Investindo Futures (MIFX) adalah salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...