Beredar di media sosial, Surat Verifikasi Keabsahan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Pembuktian Konfirmasi SBN yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut disinyalir merupakan surat palsu yang digunakan pihak tertentu untuk melakukan modus penipuan.
Faktanya, Bank Indonesia melalui laman Twitter dan Instagram resminya @bank_indonesia mengklarifikasi bahwa sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah menerbitkan Surat Verifikasi Keabsahan maupun Surat Pembuktian Konfirmasi atas kepemilikan surat berharga apapun, termasuk SBN. Semua hal terkait SBN hanya diterbitkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bukan melalui Bank Indonesia. Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengaku memiliki surat-surat tersebut dan bentuk modus penipuan sejenis. Jika menemukan modus serupa, pihaknya juga turut mengimbau masyarakat agar menghubungi Call Center Bank Indonesia di nomor 131.
https://www.instagram.com/p/Cd-ae2ipq00/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
https://twitter.com/bank_indonesia/status/1529399386031423489
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...