Beredar sebuah surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Di dalam surat tersebut berisi informasi pengesahan pemenang kuis berhadiah atau giveaway dari Bank Indonesia. Surat tersebut juga menjelaskan bahwa pemenang hadiah harus membayar biaya sejumlah uang untuk klaim hadiah.
Faktanya, Bank Indonesia melalui media sosial resminya @bank_indonesia, mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah palsu dan bukan merupakan surat resmi yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menegaskan tidak pernah mengadakan kuis berhadiah atau giveaway yang mensyaratkan pemenangnya untuk mentransfer sejumlah uang. Masyarakat dapat menghubungi #BICARA131 untuk mengakses informasi akurat seputar Bank Indonesia.
https://www.instagram.com/p/CeiCNRiLQ4y/?hl=id
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...