Beredar postingan di media sosial yang menginformasikan tentang penghentian pelayaran kapal ke Sabang, Aceh, selama sebulan untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Dalam pesan yang beredar disebutkan, untuk sementara penyeberangan kapal cepat dan kapal lambat dari Banda Aceh-Sabang atau sebaliknya dihentikan selama dua hari ke depan dan berlaku selama 14 hari hingga sebulan.
Faktanya, Pemerintah Kota Sabang memastikan informasi tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat Daerah Kota Sabang, Bahrul Fikri menyebutkan bahwa informasi yang beredar di WhatsApp dan Facebook itu tidak benar. Bahrul juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah memberi komentar apapun termasuk diwawancarai oleh wartawan terkait pemberhentian sementara pelayaran.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...