[Hoax] Pemberian Izin Usaha di Bidang Order Platform Merchant E-Commerce kepada Shopee

12 Agustus 2022 | 361 Kali | Dedi Kerta Sujaya

Pemberian Izin Usaha di Bidang Order Platform Merchant E-Commerce kepada Shopee

Penjelasan :

Beredar surat yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut berisi pemberian izin usaha di bidang order platform merchant e-commerce kepada Shopee.

Faktanya, OJK melalui akun Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mencatut logo OJK.

Link Sumber

https://twitter.com/ojkindonesia/status/1557940097281978368?t=X1btFChlz1oQqM3QNQMkiw&s=19

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...