Beredar surat keputusan penerima tunjangan UKG Kemitraan yang di keluarkan oleh Direktur Jendral Pembendaharaa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Faktanya :
Hasil dari penelusuran, dikutip dari halaman djpb.kemenkeu.go.id bahwa surat tersebut merupakan palsu sebagai modus penipuan dengan memintakan sejumlah uang dari penerima surat. Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berhati-hati dan tidak menanggapi segala bentuk penawaran pihak-pihak yang mengaku/mengatasnamakan pegawai/pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) atau siapapun yang menawarkan pencairan dana tertentu dengan syarat harus memberikan sejumlah uang kepada pengirim surat.
https://www.instagram.com/p/COPm3d9hc9d/
https://www.instagram.com/p/COPhP8XhGxa/?utm_source=ig_web_copy_link
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...