Beredar sebuah selebaran memuat logo Pertamina yang berisi informasi tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per tanggal 1 September 2022. Selebaran tersebut merinci kenaikan harga BBM, di antaranya Pertalite yang semula Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp16.000 per liter, dan Solar semula Rp5.150 per liter akan naik menjadi Rp7.200 per liter.
Faktanya, dilansir dari jpnn.com, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan menegaskan bahwa selebaran kenaikan harga BBM per tanggal 1 September 2022 yang mencatut logo Pertamina tersebut adalah hoaks. Ia memastikan harga BBM bersubsidi belum naik karena sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah atas kenaikan BBM bersubsidi. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM dan tidak terpengaruh dengan informasi liar yang beredar.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...