Beredar sebuah lampiran surat yang dikirimkan melalui salah satu nomor WhatsApp mengatasnamakan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Pusat Jakarta Selatan. Surat tersebut menyampaikan perihal kebijakan perubahan tarif transaksi BRI antarbank terbaru yang disebutkan menjadi Rp150.000 per bulan untuk semua transaksi di bulan tersebut. Pada lampiran surat tersebut dituliskan pula keterangan, apabila nasabah yang menerima surat tersebut tidak merespons, maka kebijakan tersebut akan secara otomatis diberlakukan.
Faktanya, dilansir dari detik.com, informasi pada lampiran surat mengenai kebijakan perubahan tarif transaksi BRI antarbank adalah tidak benar dan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan BRI tersebut adalah palsu. Diketahui bahwa pihak BRI telah melakukan beberapa klarifikasi mengenai isu hoaks tersebut.
https://twitter.com/kontakBRI/status/1527170160603574272
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...