Beredar di media sosial Twitter, sebuah unggahan gambar yang memperlihatkan sebuah produk makanan ramen asal Jepang. Dalam kemasan tersebut terdapat keterangan "PORK BONE BROTH FLAVOR", logo HALAL, dan disertai dengan narasi "Demo tuh MUI dah jelas tertulis ada pork bone kok di cap HALAL !!".
Faktanya, dilansir dari turbackhoax.id, logo halal dalam kemasan ramen rasa tulang babi adalah tidak benar alias hoaks. Logo halal yg terdapat dalam gambar tersebut merupakan logo halal milik Nippon Asia Halal Association (NAHA) dan merupakan logo palsu. NAHA sudah memberikan konfirmasi bahwa mereka tidak pernah memberi label halal pada produk tersebut.
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...