Telah beredar postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa chip yang digunakan pada E-KTP dapat melacak keberadaan orang asli Papua secara online.
Setelah ditelusuri, ditemukan fakta bahwa informasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah oleh pihak Polda Papua dalam postingan pada akun Twitter resminya yang menyebutkan bahwa hal tersebut adalah hoaks. Fungsi chip tersebut adalah sebagai alat penyimpanan data elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik. Jadi, tidak dapat digunakan untuk melakukan pelacakan keberadaan seseorang.
https://twitter.com/HmsPoldaPapua/status/1226094633727299585%EF%BB%BF
Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...