[Hoax] Surat Tanda Bukti Terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Peningkatan Performa Reseller E-Commerce Mengatasnamakan OJK

21 November 2022 | 335 Kali | Alit

Surat Tanda Bukti Terdaftar sebagai Penyelenggara Layanan Peningkatan Performa Reseller E-Commerce Mengatasnamakan OJK

Penjelasan :

Telah beredar tangkapan layar sebuah surat yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat dengan logo OJK tersebut berisi perihal tanda bukti terdaftar sebagai penyelenggara layanan peningkatan performa reseller e-commerce tertentu 

Faktanya, OJK melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa surat yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pendaftaran sebagai penyelenggara layanan peningkatan performa reseller e-commerce tersebut bukan kewenangan OJK. Pihak OJK juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek segala kebenaran informasi yang diterima melalui kontak resmi OJK 157 @kontak15

Link Sumber

https://www.instagram.com/p/ClGUu0jvNe_/

Share Berita Ini :


Sekretariat CIRT Buleleng

Jalan Pahlawan No.1 - Singaraja
Kabupaten Buleleng
Bali

Sosial Media
Tentang Kami

Program inovasi Bidang Persandian berbasis kinerja utama dan unggulan Dinas Kominfo dan Persandian Kab. Buleleng adalah Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) merupakan tim kolaborasi yang bersinergi dalam merespon cepat penanganan kejahatan siber untuk mengawal pimpinan dan generasi millenial dari selengkapnya...